"Melihat kasusnya, pemerintah sudah sangat layak di-class action oleh masyarakat," ujar Ketua Pelaksana Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam diskusi Polemik 'Nasib Konversi LPG' di Warung Daun Cikini, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (31/7/2010).
Namun demikian, pengajuan gugatan publik atau class action tersebut harus dipertimbangkan secara matang. Karena menurut Tulus, dalam mengajukannya dibutuhkan keseriusan dan energi yang tidak sedikit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan dia, saat ini YLKI sendiri juga tengah mempersiapkan gugatan kepada pemerintah. Bisa jadi YLKI akan mengatasnamakan korban karena YLKI menganggap pemerintah terlalu lama dalam menangani kasus ini.
"Kami sedang memformulasikan, sedang mengidentifikasi sebuah rencana gugatan kepada negara, kepada pemerintah, bisa berupa class action dari korban maupun gugatan publik yang lain," terangnya.
"Class action harus dilakukan tapi harus lebih cerdas," tandasnya.
(nvc/gah)











































