"Pemda sudah menyatakan bahwa semua tempat hiburan ditutup selama puasa," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Timur Pradopo kepada wartawan di SPN Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (31/7/2010) dinihari.Β
Untuk itu, Kapolda menginstruksikan agar semua pengelola tempat hiburan menutup operasinya untuk sementara waktu. Dia menambahkan, akan ada sanksi tegas jika pengelola tempat hiburan tidak mengindahkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh Kapolda mengatakan, menjelang puasa hingga pelaksanaannya selama satu bulan penuh, Polda Metro menggelar operasi seperti razia minuman keras, kriminalitas dan premanisme.
"Operasi-operasi juga tetap dilaksanakan seperti razia minuman keras, premanisme dan kriminalitas," ungkapnya.
Polda Metro juga berkomitmen untuk meningkatkan Kamtibmas di lingkungan masyarakat. "Babinkamtibmas akan ditingkatkan lagi guna melakukan pengamanan," ujarnya.
(mei/mok)











































