Demikian disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy kepada wartawan di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2010). Ini merupakan kesimpulan Marwan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Utara, serta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
"Saya lihat masih ada yang Kejarinya tidak memiliki kemampuan manajerial. Sudah tidak memiliki kemampuan manajerial, tidak tahu teknis pula," terang Marwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, lanjut Marwan, ada juga jaksa di bagian Tindak Pidana Umum (Pidum) yang tidak memahami soal hukum acara. "Ini kan bahaya," tegas mantan Jampidsus ini.
Menurut Marwan, temuan-temuan seperti ini menjadi cambuk untuk memperbaiki Korps Adhyaksa ke depan. Marwan berharap, ketidakmampuan jaksa seperti ini nantinya bisa dieliminir.
"Jadi dengan saya bergerak ke daerah-daerah ini, jadi tahu semua kebobrokan ini. Nah, ini yang nanti akan kita perbaiki, sehingga nanti masyarakat itu betul-betul merasa memiliki kejaksaan. Kalau sekarang kan semua kritik tertuju kepada Kejaksaan," ujarnya.
Marwan mengatakan, temuan-temuan seperti ini langsung dilaporkan kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji. Bahkan Marwan mengaku telah merekomendasikan beberapa jaksa dan Kajari di daerah lainnya untuk dicopot dari jabatannya.
"Beberapa Kasi Pidum Kejari sudah dicopot itu, setelah saya rekomendasikan untuk dicopot. Sudah 4 yang saya rekomendasikan dicopot. Kan sudah di-SK-kan. Itu di level Kajari," terangnya.
Namun demikian, untuk temuan-temuan di wilayah Jakarta ini, Marwan menyatakan, dirinya akan memberikan masing-masing waktu selama 3 bulan untuk memperbaiki diri.
"Tapi nanti kalau setelah tiga bulan saya datang, ternyata masih juga. Dengan sangat berat hati, Jamwas harus merekomendasikan dia turun tahta," tandasnya.
(nvc/mok)










































