"Ya, nanti akan ada joint session DPR dan DPD," kata Mensesneg Sudi Silalahi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/7/2010).
Sudah menjadi konvensi setiap 16 Agustus, Presiden RI menyampaikan pidato kenegaraan dan nota pengantar RAPBN untuk tahun anggaran berikutnya di hadapan wakil rakyat. Atas permintaan para senator di DPD, maka sejak beberapa tahun lalu materi pidato yang berkenaan dengan anggaran daerah dilakukan pada waktu terpisah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terhadap permintaan tersebut, pemerintah tidak dalam posisi membuat keputusan. Segala keputusan apakah pidato akan dilaksanakan pada jadwal yang terpisah atau bersama-sama, merupakan wewenang DPD dan DPR selaku tuan rumah.
"Teknisnya nanti pidato kenegaraan dahulu, lalu ada jeda, baru kemudian pidato nota pengantar RAPBN 2011," papar Sudi.
(lh/mok)










































