"Ya sebelum tanggal 2 Agustus lah," kata Mensesneg Sudi Silalahi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (30/7/2010).
Menurut dia payung hukum perpanjangan masa tugas komisioner KY akan berbentuk Keppres. Langkah yang serupa juga pernah pemerintah bersama DPR terapkan untuk perpanjangan masa tugas komisioner KPI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/fay)











































