"Kalau Mas Pong disuruh ganti rugi, saya yang ganti rugi," tegas Pramono dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (30/7/2010).
Menurut Pramono, tidak perlu sampai Pong diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Apalagi Pong diminta mengganti rugi karena mencoreti atap Gedung Kura-kura dengan tulisan 'Jujur, Adil, Tegas'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono menambahkan, yang disampaikan Pong hanyalah bentuk koreksi dari masyarakat kepada anggota Dewan. Kritik itu wajar, karena DPR adalah wadah untuk menampung aspirasi masyarakat.
"Apa yang dilakukan Mas Pong jangan disikapi berlebihan. Itu otokritik saja kepada anggota Dewan," ujar sarjana dari ITB ini.
Sebelumnya, aktor gaek Pong Harjatmo diamankan setelah mencoret-coret atap Gedung Kura-kura. Dia diminta menandatangani surat untuk tidak mengulang perbuatan dan diminta mengganti rugi dengan mencat ulang atap gedung. Pong mengaku akan menyuruh orang untuk mengecat Gedung Kura-kura yang dicoret-coretnya tadi.
(fay/nrl)










































