Kejagung Segera Ekstradisi Buron Rafat Ali

Kasus Bank Century

Kejagung Segera Ekstradisi Buron Rafat Ali

- detikNews
Jumat, 30 Jul 2010 16:45 WIB
Jakarta - Ketua Tim Pemburu Koruptor Darmono menyatakan, pihaknya tengah menyusun draf untuk memulangkan (ekstradisi) buronan kasus Bank Century, Rafat Ali Rizvi, ke Indonesia. Direncanakan penyusunan draf selesai pekan ini.

"Agenda yang sedang kami persiapkan terkait dengan ekstradisi Rafat yang ada di Inggris, kita siapkan draf ektradisi yang masih kami bahas," tutur Darmono yang juga Wakil Jaksa Agung ini.

Hal itu disampaikan Darmono kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain draf pemulangan Rafat, Darmono menjelaskan, timnya juga tengah merampungkan Mutual Legal Assistance (MLA) bagi aset-aset yang diketahui berada di Swiss, baik aset Bank Century maupun aset tersangka kasus Bank Global Irawan Salim senilai sekitar Rp 1,56 triliun.
Β 
Kemudian, lanjut Darmono, pihak juga tengah merampungkan draft MLA dengan Hongkong terkait dana Bank Century sebesar 3,5 juta dolar AS yang diduga disimpan disana.

"Semuanya sedang kami matangkan dan mudah-mudahan diselesaikan minggu ini, ekstradisi dan MLA-nya," tutup Darmono.

(nvc/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads