"Nanti kita akan kaji dengan Pemda, mana saja yang cocok diterapkan ERP," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Soeroyo Alimoeso.
Soeroyo mengatakan itu saat lokakarya wartawan perhubungan di Hotel Horison Jl Pejuang, Bandung, Jawa Barat, Jumat (30/7/2010).
Menurut Soeroyo, pihaknya berhati-hati dalam menelurkan payung hukum ERP untuk mengatasi kemacetan. Infrastuktur juga harus segera disiapkan.
Namun, lanjut Soeroyo, belum tentu ERP dapat mengurangi kemacetan. "Jangan sampai ada ERP, tapi masyarakat masih mampu membayar. Itu sama saja tidak bisa mengurangi kepadatan, seperti jalan tol itu," tutup dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Priyanto menantang Kemenhub untuk mengeluarkan PP ERP dalam seminggu. Kemenhub diminta untuk tidak sekadar berwacana dalam menerapkan ERP.
(nik/mad)











































