"Dari Dir Prapenuntutan, satu yang sudah lengkap. Berkasnya SW," tutur Wakil Jaksa Agung Darmono kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2010).
Darmono berharap, dua berkas tersangka lainnya bisa segera dinyatakan lengkap. "Dua mudah-mudahan segera menyusul," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harap penyidik pajak secepat mungkin penyidikan itu dengan baik, jangan sampai ada kesan mengulur-ulur waktu padahal penyidik pajak tidak bisa menyelesaikan petunjuk dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Sebelumnya dalam gelar perkara antara Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kejagung, dan Dirjen Pajak, disimpulkan bahwa penyidik pajak harus menyelesaikan berkas perkara pajak Asian Agri paling lambat akhir bulan Juni.
Berkas kasus Asian Agri diketahui sudah berulang kali bolak-balik antara Kejagung dan Ditjen Pajak. Tadinya, dari total 21 berkas perkara Asian Agri, 3 di antaranya belum selesai. Jika satu berkas sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, berarti masih ada 2 berkas yang belum.
(nvc/mad)











































