Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Sepi Peminat

Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Sepi Peminat

- detikNews
Jumat, 30 Jul 2010 15:19 WIB
Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Sepi Peminat
Jakarta - Hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sepi peminat. Setelah dibuka sejak 3 minggu lalu, hanya 57 pendaftar dari 218 hakim ad hoc yang diperlukan. Padahal, waktu pendaftaran tinggal 1 minggu lagi.

"Yang mendaftar baru 57 orang. Paling banyak dari Papua," kata Juru Bicara MA, Hatta Ali memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, (30/7/2010).

Lowongan hakim adhoc ini diumumkan 5 Juli lalu dan terbuka hingga 5 Agustus besok. Usai lengkap syarat administrasi, pada 25 Agustus. Lowongan terbuka bagi seluruh sarjana hukum yang menggeluti bidang hukum minimal selama 15 tahun dengan umur minimal 40 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tak harus hakim karier," tambahnya.

Saat ini, dibutuhkan 240 hakim Tipikor yang akan ditempatkan 30 pengadilan tingkat pertama dan 30 pengadilan tingkat banding. Pada tahap seleksi pertama, baru diterima 26 hakim adhoc.

"Masih sisa 218 kursi. Kami inginnya banyak yang mendaftar supaya bisa menyeleksi menjadi yang terbaik. Tapi kalau sekarang, masih sedikit ya bagaimana lagi," harapnya.

Tertarik mendaftar ?

(asp/fay)


Berita Terkait