"Dia mungkin sekadar iseng. Karena kalau menyampaikan sesuatu kenapa tidak lewat prosedurnya. Kan sekarang juga ada kalangan artis yang ada di DPR," kata Perwira Pengawas Pos Polisi DPR, Iptu Suharyanto, di Pos Polisi DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/7/2010).
Dikatakan dia, Pong berbicara meelantur saat dimintai keterangan. "Ya tetapi kita anggap saja itu sebagai bentuk tindakan dia dalam menyampaikan aspirasinya," ujar Suharyanto.
Menurut dia, Pong hanya dimintai membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta ganti rugi sesuai dengan yang diperbuatnya. "Kalau dia mengulangi lagi akan kita proses," kata Suharyanto.
(aan/nrl)











































