Aksi Pong, Dari 'Bernafas dalam Lumpur' Hingga Coreti Gedung DPR

Aksi Pong, Dari 'Bernafas dalam Lumpur' Hingga Coreti Gedung DPR

- detikNews
Jumat, 30 Jul 2010 14:31 WIB
Jakarta - Lama tak terdengar kabarnya, nama Pong Harjatmo mendadak menjadi perbincangan hangat. Bukan karena main film atau sinetron baru, aktor kawakan itu menjadi berita karena aksi nekatnya mencoreti atap Gedung Kura-kura DPR.

Aktor yang lahir di Solo, 13 September 1942 silam itu dikenal sebagai aktor yang kerap memerankan tokoh antagonis. Debut Pong dimulai pada 1969 dalam film Cheque sebagai peran pembantu.

Karir Pong berlanjut dan mambintangi sejumlah film. Antara lain, Tantangan (1969), Bernafas dalam Lumpur (1970), Awan Djingga (1970), Bertjinta dalam Gelap (1971), Dara-Dara (1971), Perawan di Sektor Selatan (1971), Seriti Emas (1971) dan Kipas Sutra (1971).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria lulusan Sekolah Guru Pendidikan Jasmani (SGPJ) ini kemudian beralih ke sinetron setelah dunia film Indonesia tak lagi moncer. Berbeda dengan film, Pong yang tidak lagi muda kerap mendapat peran sebagai orang tua yang baik terhadap anak-anaknya.

Pria yang pernah menjadi tentara ini sempat kembali beraksi di layar lebar pada tahun 2009. Saat itu, Pong didaulat bermain dalam film bergenre action 'Sang Pembela'.

Di film tersebut, Pong bermain dengan pemain-pemain junior alias baru. Pong juga mengaku tidak canggung. "Dalam film kan perlu adanya regenerasi," kata pria yang juga terlibat dalam pembuatan film tercepat versi MURI, Jangan Pisahkan Kami, karya sutradara Damien Dematra itu.

Nama Pong kembali 'naik daun' saat dirinya diamankan Pamdal DPR setelah mencoreti atap Gedung Kura-kura. Pong mengaku, aksinya itu dilakukan karena kecewa pada kinerja wakil rakyat.

Aktor yang juga dikenal sebagai penari saat muda itu gemas dengan wakil rakyat yang tidak cekatan menyelesaikan persoalan gas yang membahayakan rakyat. Belum lagi, kebiasaan anggota DPR yang gemar membolos.

Untuk menunjukkan kekecewaanya itu, Pong akhirnya memanjat atap Gedung DPR dan mencoretinya. Pong yang 'ketahuan' diminta turun kemudian dimintai keterangan di pos polisi DPR.

Menurut petugas, Pong tidak akan ditahan jika mau membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. (ken/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads