"Tadi saya disuruh buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan saya dan mengganti rugi," ujar Pong di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/7/2010).
Pong mengaku akan menyuruh orang untuk mengecat Gedung Kura-kura yang dicoret-coretnya tadi.
Pong membantah membuat surat pernyataan karena takut ditahan. Malah Pong mengaku siap ditahan atas aksinya itu.
"Saya siap kalau ditahan karena itu sudah risiko. Kan yang saya lakukan ini menyangkut pimpinan yang nggak bagus," kata Pong.
(nik/fay)










































