"Harusnya tidak boleh dia mencoret-coret. Dilakukan dengan cara yang lebih baik. Kenapa mesti dicoret-coret," kata AM Fatwa di sela-sela peluncuran buku bertema 'Pancasila karya bersama milik bangsa, bukan hak paten suatu golongan', di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/7/2010).
Kalau memang alasan Pong melakukan aksi nekat itu lantaran banyak tugas DPR belum diselesaikan, menurut AM Fatwa memang DPR seperti itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fatwa menjelaskan, memang susah bagi masyarakat untuk mengharapkan DPR bisa menyelesaikan tugasnya dengan cepat. "Ya meskipun begitu, tetap saja tindakannya itu tidak pantas dilakukan," tutupnya.
(anw/mad)










































