"Ini merupakan satu lagi teguran kritis tambahan dari sekian banyak teguran rakyat untuk Dewan," kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Eryanto Nugroho saat dihubungi detikcom, Jumat (30/7/2010).
Menurut Eryanto, aksi Pong adalah respons akumulasi terhadap kekecewaan masyarakat terhadap anggota Dewan. Rakyat, menurutnya, sudah sekian lama gerah dengan tindak tanduk anggota Dewan yang kerap mengundang kontroversi.
"Terakhir soal kehadiran anggota Dewan yang tingkat bolosnya tinggi. Bukannya kemudian menjadikan itu teguran untuk evalausi. Tapi malah protes, keberatan, dan mengancam memberikan sanksi kepada Setjen DPR," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(anw/nrl)










































