"Seharusnya semua stakeholder terkait, ikut dilibatkan dalam pembahasan tarif parkir ini. Termasuk dalam ini masyarakat," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Selamet Nurdin kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (30/7/2010).
Menurut politisi PKS ini, konsumen bisa diwakili oleh komunitas otomotif baik roda dua maupun roda empat. Termasuk dalam hal ini Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) juga bisa dilibat, jangan hanya pengusaha parkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk persentase kenaikan tarif, para politisi kebon Sirih mengaku belum memiliki usulan tarif parkir di Ibukota. Namun kenaikan harus dengan kajian yang cermat agar jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Kita belum ada kajian, jadi belum tahu berapa kenaikan yang pantas. Tapi kenaikan ini harus betul-betul dilandasi kanjian yang kuat, jangan sampai menimbulkan inflasi," terangnya.
(her/mad)











































