Rifki Andika (7), nama bocah itu, tewas akibat kecelakaan yang melibatkan Kompol Joko Sumantri. Namun, proses hukum atas kasus itu berjalan sangat lamban, sehingga tersangka baru disidangkan setelah 15 tahun kemudian alias pada 2008 lalu.
Pun demikian, di ujung keputusannya, hakim membebaskan Joko dari segala dakwaan. Alasan hakim, kasus tabrakan yang merenggut nyawa Rifki itu telah kadaluarsa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azwan makin tidak terima dengan kenyataan pahit itu karena proses penyelidikan, penyidikan, dan pra penuntutan atas kasus kematian anaknya tidak jelas. Mengapa pula polisi militer dan oditor baru menyidangkan kasus itu belasan tahun kemudian masih diselimuti misteri.
"Atas ketidakadilan ini, Indra Azwan berkeinginan untuk bertemu dengan Presiden RI guna menyampaikan perasaanya selama ini serta mendorong penegakan hukum bagi pelaku dan aparat penegak hukum yang telah mengakibatkan terdakwa bebas," lanjut Edy.
Untuk meraih simpati presiden, Azwan rela berjalan kaki dari Malang menuju Jakarta mulai 9 Juli yang lalu. Ia diperkirakan tiba di Bundaran Hotel Indonesia (HI) hari ini pukul 13.00 WIB dan akan disambut oleh 200 orang anggota komunitas Arema. Selanjutnya, mereka akan mengiringi Azwan mencoba bertemu presiden.
Akankah Azwan berhasil bertemu SBY?
(irw/did)










































