"Pemerintah ada aturan, keuangannya tidak sefleksibel swasta," ujar Danang Parikesit, Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) saat dihubungi detikcom, Kamis (29/7/2010).
Danang mencontohkan, pada awal tahun, pemerintah belum mendapat anggaran karena harus ada persetujuan dari DPRD. Sistem birokrasi, administrasi keuangan dilakukan secara kontinyu.
"Sebelum ada BLU, bulan Januari pemda nggak bisa bayar ke operator busway," katanya.
Danang justru mendorong agar swasta diberi kesempatan seluas-luasnya dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Untuk meningkatkan pelayanan, pemerintah harus membuat sistem pengendalian yang lebih baik.
"Pemerintah sebaiknya lebih merumuskan standar pelayanan, merancang kontrak, izin konsesi dan beri lisensi," tutupnya.
(did/irw)











































