Polisi juga diminta bersikap tegas terhadap individu yang melakukan aksi anarkis.
"Setara Institute meminta pihak-pihak terkait untuk menghentikan cara-cara kekerasan dalam penyelesaian masalah dan mengedepankan dialog secara damai," ujar Wakil Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (30/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal negara seharusnya memberikan jaminan kebebasan beragama Jamaah kepada Ahmadiyah, bukan malah membatasi bahkan mengekang ekspresi warga negara dalam beribadah.
"Hak kebebasan beribadah dan memiliki rumah ibadah merupakan jaminan hak konstitusional warga negara," tegasnya.
Setara, lanjutnya, mendesak Presiden SBY segera mengambil sikap dan menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberagaman di negeri ini dan melindungi warga negara, tanpa memandang latar belakang keyakinannya.
"Siapa pun itu mereka yang menjadi penganut Ahmadiyah tetap adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak sama di depan hukum." imbuhnya.
Agar kekerasan seperti ini tidak terus terulang Setara mendesak Presiden SBY segera memanggil Bupati Kuningan untuk dimintai klarifikasi atas seluruh rangkaian peristiwa yang menimpa Ahmadiyah.
"Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri nyata-nyata gagal memfasilitasi penyelesaian masalah Ahmadiyah," tandasnya. (did/irw)











































