Dalam 2 Pekan, Polisi Jaring 6.222 Pelanggaran Jalur TransJ

Operasi Patuh Jaya 2010

Dalam 2 Pekan, Polisi Jaring 6.222 Pelanggaran Jalur TransJ

- detikNews
Jumat, 30 Jul 2010 02:39 WIB
 Dalam 2 Pekan, Polisi Jaring 6.222 Pelanggaran Jalur TransJ
Jakarta - Selama 2 minggu Operasi Patuh Jaya digelar, tercatat ada 6.222 pelanggaran penyerobotan jalur bus TransJakatra. Namun, jenis pelanggaran itu tergolong paling kecil dibanding pelanggaran yang lain.

Menempati urutan pertama, pelanggaran terbanyak adalah penerobosan lalu merah atau parkir di sembarang, yang mencapai 10.751 pelanggaran. Di urutan kedua adalah tidak mengenakan helm ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 9.975 kasus.

"(Ketiga) 7.559 pelanggaran arus," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Condro Kirono seperti dilansir dari situs Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Kamis (29/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelanggaran ini tersebar di lima wilayah di Jakarta, Tangerang dan Bekasi. Jakarta Utara paling banyak ditemukan ada 8.645 pelanggaran sedangkan yang terendah di Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) atau yang kini berubah menjadi wilayah keamanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 520 pelanggaran.
(did/irw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini