Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIH, Senin, 26 Juli lalu. Namun, hingga kini Perpres tersebut belum diterima Kementerian Agama (Kemenag).
"Kalau belum turun, saya belum lihat nih barangnya, belum bisa mengumumkan BPIH," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Slamet Riyanto di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (29/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita lihat Perpresnya kapan jamaah bisa melunasinya," kata Slamet.
Meski demikian, Slamet yakin penyelenggaraan haji akan berjalan lancar. Penundaan Perpres dipastikan tidak akan mengganggu persiapan calon jamaah.
(iy/irw)











































