Kemenag Belum Bisa Umumkan Pelunasan BPIH

Kemenag Belum Bisa Umumkan Pelunasan BPIH

- detikNews
Kamis, 29 Jul 2010 23:21 WIB
Kemenag Belum Bisa Umumkan Pelunasan BPIH
Jakarta - Calon jamaah haji masih harus bersabar menunggu pengumuman kapan mereka bisa melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang BPIH, Senin, 26 Juli lalu. Namun, hingga kini Perpres tersebut belum diterima Kementerian Agama (Kemenag).

"Kalau belum turun, saya belum lihat nih barangnya, belum bisa mengumumkan BPIH," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Slamet Riyanto di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (29/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menerima Perpres, Kemenag baru akan mengumumkan dan mensosialisasikan besaran dan kapan pelunasan BPIH bisa dilakukan.

"Nanti kita lihat Perpresnya kapan jamaah bisa melunasinya," kata Slamet.

Meski demikian, Slamet yakin penyelenggaraan haji akan berjalan lancar. Penundaan Perpres dipastikan tidak akan mengganggu persiapan calon jamaah.

(iy/irw)


Berita Terkait