Sindikat Perdagangan Emas Ilegal Antar Pulau Dibongkar Polda Jateng

Sindikat Perdagangan Emas Ilegal Antar Pulau Dibongkar Polda Jateng

- detikNews
Kamis, 29 Jul 2010 23:09 WIB
Sindikat Perdagangan Emas Ilegal Antar Pulau Dibongkar Polda Jateng
Jakarta - Berhati-hati jika Anda membeli emas baik dalam bentuk perhiasan maupun batangan menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Bisa-bisa emas yang terlanjur Anda beli palsu.

Polda Jateng baru-baru ini berhasil membongkar kasus terjadinya perdagangan emas ilegal antar pulau yang dilakukan sebuah sindikat. Emas yang tidak sesuai kadar aslinya itu mereka jual tanpa dilengkapi surat-surat.

Sumber detikcom di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Jateng mengatakan, polisi telah mengamankan pria berinisial KG. Ia adalah seorang pemilik toko emas BG di Kranggan, Semarang, Jawa Tengah, yang diduga kuat sebagai salah satu pelaku perdagangan emas ilegal antar pulau tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia membeli emas batangan tanpa surat atau dokumen pendukung dari penjual di luar Jawa. Emas-emas batangan itu kemudian diolah, dicampur dengan bahan lain, sehingga kadar emasnya berkurang, kemudian dijual lagi dalam bentuk perhiasan maupun batangan,” ungkap sumber detikcom.

Sumber itu menambahkan, dalam modus operandinya, guna menghindari endusan polisi, KG selalu berhati-hati dalam menjalankan aksinya tidak turun langsung pada saat transaksi. Sementara agar barang yang dijualnya tidak dicurigai berasal dari emas ilegal, KG selalu membuatkan surat atau dokumen baru asli tapi palsu atas nama tokonya.

"Masyarakat tahunya emas itu legal karena ada surat-suratnya," katanya.

Polisi pun juga menyita ratusan gram emas batangan milik KG untuk dijadikan barang bukti baik berupa emas batangan maupun emas yang telah jadi perhiasan.

"Emas-emas itu rencananya akan diteliti di labfor guna diketahui kadar keasliannya. Sebenarnya dia (pemilik toko emas) sudah kami incar sejak lama. Tapi selama ini dia selalu rapi dalam menjalankan aksinya," tambah sumber yang lain.

Dari Kalimantan Tengah


Kapolda Jateng Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo yang membenarkan penyelidikan kasus tersebut. Ia mengatakan, emas-emas itu didapat dari pengepul di Sampit, Kalimantan Tengah, yang terkenal sebagai tempat penambangan emas tradisonal dan ilegal.

"Kami masih dalami itu," tegas Alex Bambang saat dikonfirmasi detikcom di Lapangan Pancasila Akademi Militer (Akmil), Jl Gatot Soebroto, Magelang, Jateng, Kamis (29/07/2010).

Alex melanjutkan, tersangka BG telah diamankan dan dimintai keterangan di Mapolda Jateng soal asal usul emas ilegal itu dikumpulkan dari penambang emas dan dibeli dari pengepul di Kalimantan. "Sekarang anggota masih di Sampit untuk mendalami asal usulnya (emas)," tegas Alex.

(irw/did)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini