Sidang Hakim Asnun Awal Agustus di PN Jaktim

Kasus Mafia Hukum

Sidang Hakim Asnun Awal Agustus di PN Jaktim

- detikNews
Kamis, 29 Jul 2010 16:43 WIB
Jakarta - Tersangka mafia hukum atas nama Muhtadi Asnun segera bergulir di persidangan. Sidang pengadilan terhadap mantan Ketua PN Tangerang yang menangani kasus Gayus Tambunan ini akan berlangsung di PN Jakarta Timur.

"Akan disidangkan awal Agustus mendatang dan MA (Mahkamah Agung) menunjuk PN Jakarta Timur," ujar salah satu pengacara Asnun, Alamsyah Hanafiyah, kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Kamis (29/7/2010).

Alamsyah menjelaskan, alasan MA memilih di PN Jaktim agar peradilan berlangsung objektif dan adil. Seperti diketahui, Asnun diduga menerima suap dari Gayus Tambunan di rumahnya di Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maka jika disidang di PN Tangerang, dikhawatirkan pengadilan akan berlangsung tidak adil karena sebagian besar hakimnya mantan anak buah Asnun. "Biar yang netral dan independen. Kalau di selatan (PN Jaksel) terlalu banyak perkara," jelasnya.

Alamsyah dan kliennya menyetujui soal tempat pengadilan. Mereka juga tidak akan mempermasalahkan hal ini dalam eksepsi nanti. "Kalau sudah ditetapkan oleh MA boleh saja," tandasnya.

Mabes Polri telah resmi menetapkan Asnun sebagai tersangka dugaan suap/gratifikasi terkait kasus Gayus Tambunan, Jumat (7/5) lalu. Asnun juga telah ditahan di rutan Mabes Polri.

Asnun dijerat pasal 5 UU Tipikor tentang penyuapan. Sebelumnya, KY pernah mengatakan bahwa Hakim Asnun mengakui menerima suap senilai Rp 50 juta. Namun, Tim Independen pernah menyampaikan bahwa Gayus menggelontorkan duit sebesar Rp 5 milliar untuk hakim, Rp 5 milliar untuk jaksa, Rp 5 milliar untuk advokat, dan Rp milliar untuk penyidik.


(ape/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads