"Kita minta pada BK untuk mengusutnya. Sebab itu terlalu parah dan secara etika dan hukum politik tidak menunjukkan fungsinya sebagai legislator,"Β kata Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/7/2010).
Aksi menitip absen, menurut dia sangat tidak mencerminkan sikap anggota dewan yang berfungsi sebagai legislator. Jelas tindakan demikian merupakan pelanggaran terhadap kode etik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada baiknya di setiap fraksi juga menyiapkan tanda tangan, untuk kroscek terhadap data hadir yang biro persidangan miliki," tutupnya.
Sebelumnya, menurut koordinator advokasi dan investigasi FITRA, Ucok Sky Khadafy, tidakk hanya membolos anggota dewan ternyata juga suka menitipkan tanda tangannya kepada anak buahnya. Tak hanya tanda tangan yang dititipkan, bahkan ada beberapa tugas dari anggota dewan tersebut yang dihendel oleh ajudannya.
"Yang memalukan bukan sekedar membolos tetapi titip absen lewat ajudan, memalukan sekali perilaku seperti ini. Parah!," ujar Ucok.
(lia/lh)











































