Marwan: Jaksa Tidak Pernah Melihat atau Mendengar Rekaman

Rekaman Ade-Ari Muladi

Marwan: Jaksa Tidak Pernah Melihat atau Mendengar Rekaman

- detikNews
Kamis, 29 Jul 2010 15:09 WIB
Marwan: Jaksa Tidak Pernah Melihat atau Mendengar Rekaman
Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah mendengar atau melihat rekaman antara Ari Muladi dengan Ade Rahardja. Lalu bagaimana nasib rekaman itu?

"Enggak, enggak ada itu (mendengar maupun melihat rekaman)," tutur Marwan kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Kamis (29/7/2010).

Marwan yang masih menjabat Jampidsus pada saat kasus Bibit-Chandra bergulir
menyatakan, pihaknya mengetahui perihal rekaman Ari-Ade tersebut dari berita acara milik Ari Muladi yang pertama yang di bawah lie detector.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam berita acara keterangan Ari Muladi, yang di bawah lie detector, dia menyebutkan itu, menyebutkan ada hubungan dengan pak Ade itu," tuturnya.

Meskipun kemudian Ari mencabut kembali berita acara yang pertama tersebut dan kemudian mengaku tidak kenal dengan Ade Rahardja, Marwan mengatakan, jaksa tetap menggunakannya.

"Nah kita menggunakan yang lie detectornya, yang belakang kita enggak gunakan. Karena yang kita anggap lebih valid saat itu adalah yang di bawah lie detector itu, bukan yang sesudahnya," ucap Marwan yang kini menjabat sebagai Jamwas.

Menurut Marwan, ada kemungkinan dari berita acara Ari Muladi itulah berkembang pemberitaan bahwa ada rekaman antara Ari dengan Ade Rahardja.
"Nah, itu berkembang pemberitaan-pemberitaan kan, seolah-olah ada pembicaraan itu," ujarnya.

Namun, mengenai kebenaran adanya rekaman tersebut, Marwan mengaku tak tahu. "Apakah ada rekaman atau tidak, itu penyidik (Polri) yang tahu," tutupnya.
(nvc/ndr)


Berita Terkait