"Saya kira bukan masalah itu, masalah bukti-bukti yang harus dikumpulkan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Hotel Sari Pan Pacific, Kamis (29/7/2010).
Jasin menegaskan, jika perkara ini belum selesai ditangani KPK. Pihaknya, lanjut Jasin, masih terus mengumpulkan bukti-bukti.
Jasin juga berkilah soal SDM yang KPK miliki. Menurutnya, KPK tidak akan pernah sembarangan dalam meningkatkan status seseorang.
"Kita bekerja sesuai perundangan, bukti yang kurang lengkap kita lengkapi," tandasnya.
(mok/fay)











































