"Tarif parkir akan kita rubah, akan ada komponen jaminan penggantian jadi tidak semau-maunya saja," ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (29/7/2010).
Menurut pria berkumis tebal yang akrab disapa Foke ini, kenaikkan tarif parkir bukan hanya untuk jaminan penggantian kehilangan dan meningkatkan PAD. Tetapi juga sebagai bagian upaya penanggulangan kemacetan lalu lintas.
"Untuk tarif parkir akan kita terapkan sistem zoning. Artinya tidak semua wilayah di Jakarta tarif parkirnya sama, di tempat yang padat tarif akan lebih mahal," terang anggota Dewan Pembina Demokrat ini.
Pembahasan revisi Perda No 5/1999 tentang Perparkiran di Jakarta, saat ini sedang dilakukan oleh Pemprov DKI dan DPRD di Badan Legislasi Daerah (Balegda). Foke pun berharap perda tersebut bisa segera disahkan.
"Sekarang sedang dibahas Di Balegda, semoga saja cepat selesai," sambung Foke.
(her/lh)











































