Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra, mengatakan, kamar tersebut digerebek pada Kamis 22 Juli lalu. Tidak tanggung-tanggung, pelaku menyewa 2 unit kamar untuk dijadikan laboratorium pembuatan sabu.
"Produksinya di kamar lantai 27 EJ, kamar lantai 28 ED," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat orang tersangka bernama A Sun, Ramdi Morante, Richard Djafar dan Meydiana. Belum diketahui berapa lama mereka berproduksi. Hingga kini, petugas masih melakukan olah TKP. (mei/lh)










































