Foke Tunggu Keputusan Setjen DPR/MPR RI

Lahan Taman Ria Senayan

Foke Tunggu Keputusan Setjen DPR/MPR RI

- detikNews
Kamis, 29 Jul 2010 12:38 WIB
Foke Tunggu Keputusan Setjen DPR/MPR RI
Jakarta - Rencana pembangunan Mal Taman Ria Senayan telah resmi dianulir Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) Pemprov DKI Jakarta. Apakah rencana tersebut akan kembali dilanjutkan setelah pengembang memiliki ijin Amdal?

"Yang jelas itu tergantung keputusan dari DPR dan MPR RI," ujar Gubernur DKI Fauzi Bowo kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (29/7/2010).

Menurut Fauzi, Pemda DKI Jakarta, akan mengakomodir keinginan politisi Senayan yang ingin menyatukan kompleks Taman Ria Senayan menjadi bagian dari kompleks DPR/MPR. Tetapi hingga kini Setjen DPR/MPR juga belum ada keputusan mengenai rencana mereka itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau keputusan (perluasan komplek Gedung DPR/MPR) itu sudah keluar, berarti penyegelan (lahan Taman Ria Senayan) itu itu permanen. Karena penyegelan ini hanya sementara, kita masih menunggu keputusan mereka," tutupnya.

Sebelumnya P2B telah melakukan penyegelan di komplek Taman Ria Senayan. Rencananya di atas lahan Seluas 105 ribu m2 tersebut akan dibangun sebuah pusat perbelanjaan mewah oleh pengembang PT Ariobimo Laguna Perkasa.

(her/lh)


Berita Terkait