"Kami dari fraksi-fraksi pasti akan melakukan penyelidikan atas temuan itu," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, kepada detikcom di gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (29/7/2010).
Menurut pria yang akrab disapa Sani ini, DPRD akan meminta penjelasan Gubernur DKI Jakarta terhadap perihal hasil audit BPK itu. Menurut rencana permintaan penjelasan itu berlangsung pada rapat paripurna yang digelar pada Senin pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
langsung soal temuan BPK yang dinyatakan Wajar Dengan Pengecualian (WDP)
kemarin. Mungkin kita akan meminta keterangan Senin pekan depan dalam rapat paripurna," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BPKRI memberikan opini WDP terhadap laporan keuangan Pemda DKI tahun anggaran 2009. Salah satu opini yang masuk pengecualian tersebut ditemukan adanya tekor pada kas bendahara Pemda DKI Jakarta sebesar Rp 8,2 miliar.
(her/lh)











































