Restoran di New York Pajang Nilai Tingkat Kebersihan A, B dan C

Restoran di New York Pajang Nilai Tingkat Kebersihan A, B dan C

- detikNews
Kamis, 29 Jul 2010 11:29 WIB
Restoran di New York Pajang Nilai Tingkat Kebersihan A, B dan C
New York - Makanan bersih dan sehat adalah isu utama di negeri maju. Karena itulah lebih 24 ribu restoran di New York City akan memajang grade kebersihan dan keamanan pangan mereka yaitu A, B atau C mulai Rabu. Sistem perankingan ini diatur oleh Departemen Kesehatan Kota setempat.

Sistem baru ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik pada kebersihan dalam menyajikan makanan dan mendorong praktek yang lebih baik di bisnis makanan. Demikian dilansir AFP, Kamis (29/7/2010).

"Apakah itu toko makanan kecil di lingkungan Anda atau rumah makan mahal, setiap bisnis makanan harus mempersiapkan makanan dengan aman," kata Komisioner Kesehatan Kota Thomas Farley. Kantor ini memberikan ranking A yang pertama pada toko makanan kecil Sparks di daerah Queens. "Sparks telah menjadi contoh," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain restoran wajib memajang nilai tingkat kebersihan mereka, sebuah website pemerintah juga disediakan yang memungkinkan penggunanya untuk memberikan penilaian individual pada sebuah restoran.

"Sebagian besar restoran mempertahankan kondisi yang baik, tetapi penyimpangan dalam keamanan pangan menyebabkan banyak penyakit yang sebenarnya dapat dicegah di New York City, "kata Farley.

"Penyakit yang disebabkan makanan menyebabkan ribuan kunjungan ke RS setiap tahun dan itu merugikan hari-hari berharga warga New York untuk bekerja atau sekolah," imbuhnya.

Farley menuturkan, dengan menempatkan informasi hasil pemeriksaan pada layar publik, pihaknya memberi pengunjung restoran informasi yang mereka inginkan, juga mendorong restoran untuk meningkatkan teknik penyiapan sajian mereka.Β 

Di bawah sistem ini, restoran dengan nilai A akan diinspeksi setiap tahun, sedangkan yang nilainya rendah akan lebih sering diinspeksi. Restoran yang belum memenuhi standar yang disyaratkan diberi kesempatan untuk memperbaiki nilai mereka dalam inspeksi ulang. Dan selama itu dia memajang tanda 'Menunggu Penilaian'.

Mungkinkan hal ini diterapkan di Jakarta?


(nrl/fay)


Berita Terkait