PD Larang Anggotanya Titip Absen Lewat Ajudan

PD Larang Anggotanya Titip Absen Lewat Ajudan

- detikNews
Kamis, 29 Jul 2010 09:09 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Demokrat (PD) menerapkan aturan tegas soal kehadiran anggotanya di rapat-rapat DPR. FPD melarang keras anggotanya menitip absen lewat ajudan.Β 

"Secara moral titip lewat ajudan seperti itu nggak boleh. Kita juga melarang," kata Wasekjen PD Saan Mustofa kepada detikcom, Kamis (29/7/2010).

Anggota Komisi III ini mengatakan fraksinya mendukung penuh usulan penggunaan absensi sidik jari dalam rapat-rapat di DPR. Dengan cara itu, manipulasi kehadiran seperti menitip lewat ajudan bisa dihindari. "Saya cenderung mendukung usulan itu," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Saan, partainya dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi soal kehadiran anggotanya di DPR. Apalagi ketua umum Anas Urbaningrum dalam perpisahan sebagai ketua fraksi telah tegas-tegas mengatakan akan ada rapor untuk absensi kehadiran anggotanya.

"Ini untuk menjaga kinerja kita," tutupnya

Politisi Hanura, Akbar Faizal, adalah yang pertama menyebut praktek titip absensi pada ajudan itu. Hal itu menyebabkan tanda tangan ada, tapi fisik tidak ada.
(Rez/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads