"Secara moral titip lewat ajudan seperti itu nggak boleh. Kita juga melarang," kata Wasekjen PD Saan Mustofa kepada detikcom, Kamis (29/7/2010).
Anggota Komisi III ini mengatakan fraksinya mendukung penuh usulan penggunaan absensi sidik jari dalam rapat-rapat di DPR. Dengan cara itu, manipulasi kehadiran seperti menitip lewat ajudan bisa dihindari. "Saya cenderung mendukung usulan itu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini untuk menjaga kinerja kita," tutupnya
Politisi Hanura, Akbar Faizal, adalah yang pertama menyebut praktek titip absensi pada ajudan itu. Hal itu menyebabkan tanda tangan ada, tapi fisik tidak ada.
(Rez/nrl)











































