"Saya setuju bentuk Panitia Khusus (Pansus) saja untuk anggota DPR pembolos itu," kata Kordinator Advokasi & Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Ucok Sky Khadafy, kepada detikcom, Kamis (29/7/2010).
Mekanisme Pansus tidak hanya untuk masalah eksternal seperti kasus Century, tetapi bisa saja dibuat untuk penyelidikan masalah internal DPR. Anggota DPR yang sering bolos bisa dimintai klarifikasi di hadapan Pansus dan disiarkan oleh televisi seperti Pansus Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Kehormatan (BK) DPR juga diminta lebih galak menghadapi wakil rakyat yang hobi bolos. Menurutnya salah satu sebab anggota DPR berani bolos karena BK selama ini tidak tegas memberi sanksi. BK juga diminta mengeluarkan rekomendasi untuk potong gaji anggota DPR yang bolos.
"Di BK harus dipush bikin tim pencari fakta siapa-siapa yang sering bolos dan titip absen itu," katanya.
(Rez/nrl)











































