Kedua warga negara Indonesia itu adalah Lambang Nurcahyo dan Yusuf Harefa. Mereka bekerja sebagai ABK di kapal penangkap ikan Geumyang 98. Kapal tersebut mengalami kecelakaan saat melakukan misi kemanusiaan mencari korban tenggelamnya kapal Cheonam.
Demikian siaran pers yang disampaikan First Secretary Kedutaan Besar Republik Indonesia di Korsel, Nuradi Noeri kepada detikcom, Kamis (29/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghargaan yang diterima tersebut berupa medali "National Security Medal" yang ditujukan bagi seseorang yang dianggap pahlawan dan berjasa besar bagi bangsa dan negara, yang sertifikat penghargaannya ditandatangani langsung oleh Presiden Korsel Lee Myung Bak.
Selain penghargaan tersebut, Community Chest of Korea juga memberikan dana santunan kepada dua ahli waris korban sebesar masing-masing 125.000.000 Won yang dihimpun langsung dari warga Korsel.
(Rez/asp)











































