Susah Bebaskan Lahan, Pemerintah Godok Rancangan UU

Susah Bebaskan Lahan, Pemerintah Godok Rancangan UU

- detikNews
Rabu, 28 Jul 2010 22:43 WIB
Jakarta - Pembebasan lahan sering kali menjadi kendala bagi proyek-proyek publik yang dijalankan oleh pemerintah. Untuk memuluskan pembebasan lahan itu, pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) kini sedang menggodok Rancangan Undang-undang Tentang Pembebasan Lahan.

"RUU itu Agustus ini dijadwalkan selesai (di BPN). Seperti yang dilaporkan Deputi BPN, nanti pada awal Agustus RUU akan dibahas oleh kita semua," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.

Hal itu dikatakan dia usai rapat tentang Public Private Partnership untuk Infrastruktur yang dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono dan dihadiri sejumlah menteri terkait di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu
(28/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Djoko, rapat menyetujui bahwa RUU itu ditargetkan dapat disahkan DPR pada akhir tahun ini. Setelah konsep RUU tersebut selesai di tataran pemerintah, RUU itu segera dikirimkan ke Senayan.

Djoko menyambut baik adanya RUU tersebut. Sebab proyek-proyek infratruktur Kementerian PU seperti pembuatan jalan tol bisa lancar.

"Pembuatan jalan tol itu move terus, ya. Bergerak terus. Nanti kalau ada UU pembebasan tanah akan lebih cepat bergeraknya," katanya.

Juru Bicara Wapres, Yopie Hidayat, menambahkan, RUU itu akan dipresentasikan oleh BPN pada 5 Agustus mendatang. Setelah itu, akan segera digelar rapat antar kementerian sebelum akhirnya RUU tersebut diserahkan ke DPR.

"5 Agustus ini kalau bisa sudah dipresentasikan. Paling tidak tidak untuk rapat antar kementerian. Targetnya akhir tahun ini sudah bisa disahkan," tandasnya.

(irw/asp)


Berita Terkait