"RUU itu Agustus ini dijadwalkan selesai (di BPN). Seperti yang dilaporkan Deputi BPN, nanti pada awal Agustus RUU akan dibahas oleh kita semua," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.
Hal itu dikatakan dia usai rapat tentang Public Private Partnership untuk Infrastruktur yang dipimpin oleh Wakil Presiden Boediono dan dihadiri sejumlah menteri terkait di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu
(28/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko menyambut baik adanya RUU tersebut. Sebab proyek-proyek infratruktur Kementerian PU seperti pembuatan jalan tol bisa lancar.
"Pembuatan jalan tol itu move terus, ya. Bergerak terus. Nanti kalau ada UU pembebasan tanah akan lebih cepat bergeraknya," katanya.
Juru Bicara Wapres, Yopie Hidayat, menambahkan, RUU itu akan dipresentasikan oleh BPN pada 5 Agustus mendatang. Setelah itu, akan segera digelar rapat antar kementerian sebelum akhirnya RUU tersebut diserahkan ke DPR.
"5 Agustus ini kalau bisa sudah dipresentasikan. Paling tidak tidak untuk rapat antar kementerian. Targetnya akhir tahun ini sudah bisa disahkan," tandasnya.
(irw/asp)










































