"Iya, tadi habis maghrib ada 10 orang berseragam. Datang komplek dan memasang segel," kata saksi mata, Aryo (25), warga Senayan kepada wartawan, Rabu, (28/7/2010).
Segel di Jalan Pemuda tersebut berbentuk papan warna merah bertuliskan 'Bangunan Ini Disegel'. Serta beberapa aturan larangan mencabut segel dengan sanksi pidana. Juga nampak pintu pagar di gembok. "Dari seragamnya kayanya orang Pemda," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Ariobimo berkomitmen untuk mengelola 90 persen kawasan Taman Ria Senayan sebagai taman kota yang dapat dinikmati publik secara gratis. Hanya 10 persen dari area tersebut yang digunakan untuk bangunan. Dengan kondisi ini, maka Taman Ria Senayan nantinya diklaim menjadi tempat rekreasi keluarga paling hijau se-Indonesia. Tapi rencana ini ditentang banyak pihak. (asp/Rez)











































