"Saya sudah kirim surat, saya rasa surat itu cukup keras. Karena saya menjadi korban dari data mentah yang telah diberikan Biro Persidangan DPR. Data mentah itu sama dengan fitnah dan tidak benar," kata Agus kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/7/2010).
Menurut putra Mantan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita ini, akibat data Biro Persidangan itu, nama baiknya menjadi rusak. Seharusnya sebelum mengungkap data absensi, Biro Persidangan melakukan cross check dan klarifikasi kepada fraksi yang anggotanya tidak hadir dalam rapat Paripurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menambahkan, tugas anggota dewan tidak hanya rapat paripurna dan absen. Lebih penting dari itu adalah memperjuangkan aspirasi rakyat.
"Bos saya itu bukan Setjen DPR, apalagi Biro Persidangan, tapi Ketua Fraksi. Jadi semua izin dan informasi ketidakhadiran saya, ya ke fraksi. Fraksi juga tidak wajib atau harus memberikan laporan ke Biro Persidangan, karena memang bukan bosnya, fraksi itu kan perpanjangan tangan partai di DPR," ujarnya.
Agus pun mempertanyakan soal tugas dan kewenangan Biro Persidangan DPR yang ditudingnya membocorkan absensi anggota dewan. "Saya juga heran Biro Persidangan memiliki kewenangan untuk memberikan data kepada pers, apalagi data mentah," tegasnya.
"Setahu saya, kewenangan itu ada di Badan Kehormatan, jadi data itu seharusnya diserahkan kepada BK. Kalau dia tidak punya kewenangan, maka dia akan berantakan," tutup pengurus DPP Golkar ini.
(lia/Rez)











































