Hendarman menjelaskan, saat itu Amari melapor kepada dirinya bahwa ada pihak dari PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) yang ingin mengembalikan kerugian negara dalam kasus Sisminbakum. Hendarman lantas meminta Amari untuk mengakomodir pihak SRD tersebut.
Kemudian, Amari menanyakan kepada dirinya perihal berapa besar kerugian yang harus dibayar. "Tanya lagi Jampidsus pada saya, berapa pak?," tutur Hendarman kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kan ngarang, dulu ada kerugian Rp 450 miliar disimpan dia 9 tahun. Minta saja Rp 1 triliun, berani enggak memenuhi," tutur Hendarman.
Kemudian, Hendarman menjelaskan, dalam tindak lanjut tersebut terjadi polemik bahwa Jampidsus menerima Hary Tanoe. Hendarman pun menegur Amari.
"Karena polemik itu saya tegur, bukan citra buruk. Kenapa kamu terima sendiri, sebetulnya anda (Jampidsus) bisa memerintahkan anak buah, tidak usah eselon I untuk menerima," jelasnya.
"Saya tegur dengan teguran lisan. Itu bentuk hukuman. Sudah saya panggil dia supaya tidak terulang lagi," tambah Hendarman.
(nvc/ndr)










































