"Janggal," kata Ferrial pendek saat ditanya mengenai temuan hasil audit BPK tersebut, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/7/2010).
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemda DKI tahun anggaran 2009. Salah satu opini yang masuk pengecualian tersebut adalah ketekoran kas bendahara pemda DKI sebesar Rp 8,20 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferrial menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil audit tersebut selama 60 hari. Pihaknya akan memintai pertanggungjawaban kepada gubernur.
"Besok akan kita gelar rapat paripurna untuk meminta pertanggungjawaban gubernur," ujarnya.
DPRD juga meminta pihak inspektorat menindaklanjuti hasil audit tersebut. "Kita minta sesuai dengan aturannya inspektorat akan menindaklanjutinya, bagaimana
selanjutnya," ujarnya.
Apakah mungkin dibawa ke ranah hukum jika nanti ada pelanggaran dalam penggunaan anggaran? "Kita lihat nanti hasil dari inspektorat," jawab Ferrial.
(ahy/fay)











































