Meski Tekor dan Dapat Opini WDP dari BPK, Foke Bersyukur

Meski Tekor dan Dapat Opini WDP dari BPK, Foke Bersyukur

- detikNews
Rabu, 28 Jul 2010 16:05 WIB
Meski Tekor dan Dapat Opini WDP dari BPK, Foke Bersyukur
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian
(WDP) terhadap hasil hasil audit laporan keuangan Pemda DKI Jakarta dalam
anggaran tahun 2009. Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengaku bersyukur dengan opini yang diberikan tersebut.

"Saya bersyukur bahwa laporan kita mendapat penilaian Wajar Dengan Pengecualian. Tapi saya tahu secara akuntansi itu tidak begitu saja kita terima dan kita harus bekerja keras," kata Foke, sapaan akrab Fauzi Bowo.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti rapat paripurna penyampaian hasil audit BPK RI atas laporan keuangan Pemda DKI Jakarta tahun anggaran 2009, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2010)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disinggung mengenai temuan BPK RI yang menyebutkan adanya tekor pada kas
bendahara Pemda DKI senilai Rp 8,2 miliar, Foke tidak menjawabnya secara rinci.

"Nanti dulu, itu kan dalam proses. Lu dengernya jangan sepoton-sepotong,
dengernya pake dua kuping, tentu ini sedang berproses," jawab Foke.

Mengenai temuan BPK terhadap 45 kepatuhan dari hasil auditnya yang salah satunya adalah kesalahan administratif, Foke mengatakan pihaknya tengah berproses untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Kesalahan administratif yang harus dikembalikan kepada kas daerah itu sebagian sudah dikembalikan sebagian belum, semuanya sedang berproses, semuanya sedang berjalan," katanya.

Mengenai aset pemda yang juga disinggung dalam laporan BPK, Foke mengakui jika permasalahan tanah selalu menjadi kendala sehingga menyebabkan pihaknya selalu mendapatkan opini WDP dari BPK.

"Banyak sekali tanah yang tahu-tahu ada yang klaim padahal dulu tidak ada yang klaim. Tanah yang statusnya seperti itu tidak bisa dimasukkan kepada aset pemerintah DKI. Ini yang selalu menjadi opini pemeriksaan yang tidak wajar atau kurang baik," pungkasnya.

(ahy/nwk)


Berita Terkait