Mobil Tahanan Misbakhun Pecah Ban, Sidang Ditunda 2 Agustus

Mobil Tahanan Misbakhun Pecah Ban, Sidang Ditunda 2 Agustus

- detikNews
Rabu, 28 Jul 2010 13:24 WIB
Mobil Tahanan Misbakhun Pecah Ban, Sidang Ditunda 2 Agustus
Jakarta - Gara-gara mobil tahanan yang ditumpangi politisi PKS, Misbakhun, mengalami pecah ban, sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi ditunda. Sidang kasus pemalsuan dokumen pengajuan letter of credit (L/C) ini digelar lagi pada 2 Agustus 2010.

"Maaf Yang Mulia, ada kendala teknis terdakwa tidak bisa hadir karena mobil yang membawa terdakwa mengalami pecah ban. Saat ini sedang diperbaiki dan masih ada di Jalan Sudirman," kata jaksa penuntut umum (JPU) Hendro.

Hal ini disampaikan Hendro di Pengadilan Negeri (PN) di PN Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Rabu (28/7/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua majelis hakim Pramoedana Kusumaatmaja menanggapi hal itu. Ia meminta sidang ditunda hingga Senin 2 Agustus 2010.

"Kemarin, kita sudah sepakat sidang mulai pukul 10.00 WIB. Ini sudah diberi toleransi, lebih baik saksi yang sekarang sudah hadir, dihadirkan lagi pada senin mendatang," kata Pramoedana.

Kuasa hukum Misbakhun, M Assegaf, meminta agar saksi dari JPU dihadirkan pada sidang mendatang. Sidang kali ini semula akan memeriksa 5 saksi dari JPU.

"Biar cepat, saksi yang batal hadir Senin kemarin dihadirkan juga bersama dengan saksi yang dihadirkan hari ini. Saksi yang hadir sekalian diberitahu untuk hadir ke sidang berikutnya," kata Assegaf.

(aan/fay)


Berita Terkait