Dalam rapat Tim Pengawas Kasus Century di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/7/2010), misalnya, dari 30 orang anggota tim, yang hadir hanya 15 orang anggota saja.
Karena hanya dihadiri setengah dari anggota tim saja, bangku kosong melompong di ruang rapat terlihat jelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat ini dimulai pukul 11.00 WIB, dengan agenda membahas aset Bank Century. Sedianya rapat ini jgua dihadiri Menkum HAM, Patrialis Akbar, namun ia batal hadir.
(gun/nrl)











































