AKP Sri Pasrah Didakwa Terima Suap, Tak Ajukan Keberatan

Kasus Gayus Tambunan

AKP Sri Pasrah Didakwa Terima Suap, Tak Ajukan Keberatan

- detikNews
Rabu, 28 Jul 2010 11:57 WIB
AKP Sri Pasrah Didakwa Terima Suap, Tak Ajukan Keberatan
Jakarta - AKP Sri Sumartini didakwa telah menerima suap dari Gayus Tambunan. Sri yang sudah mengaku menerima suap US$ 45.000 pun tidak mengajukan eksepsi atau keberatan.

"Maksudnya supaya cepat. Karena menurut kami tidak ada hal-hal yang perlu kita ajukan keberatan," ucap pengacara Sri, Denny Kailimang, dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera, Rabu (28/7/2010).

Sementara itu, AKP Sri Sumantri lebih memilih diam. Saat ditanya seputar dakwaan, ia melempar kepada pengacara. Sepanjang sidang berlangsung, Sri juga banyak tertunduk dengan kedua tangan menggenggam erat. Sesekali ia menoleh ke jaksa atau hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanya pengacara saja ya," ucapnya sambil tersenyum dan meluncur ke mobil tahanan kejaksaan, saat ditanya wartawan usai sidang.

Sejumlah suap yang diterima Sri Sumartini seperti duit sebanyak US$ 45.000 dari Gayus Tambunan. Uang itu diberikan supaya Sri bersama Arafat tidak menyita rumah Gayus di Kelapa Gading. Selain itu terdapat uang sogokan yang diterima Sumartini pada waktu berbeda dengan jumlah tidak sama. Menurut jaksa, Sri sempat menerima suap dari Rp 1,5 juta hingga US$ 300. (Ari/gah)


Berita Terkait