"Sebenarnya saya selalu izin ketika tidak masuk, karena memang ada tugas legislasi yang lain yang saya jalankan. Tetapi mungkin ada salah paham sehingga tidak tercatat. Tapi apapun, saya meminta maaf kepada konstituen saya dan rakyat Indonesia. Saya akan memperbaiki lagi," kata Malik kepada detikcom, Rabu (28/10/2010).
Menurut Anggota Komisi II DPR ini, pengaturan soal absensi harus dirombak secara total agar tidak menjadi celah bagi anggota dewan untuk menyiasati. Sebab, selama ini banyak anggota yang titip absen dan hadir tetapi lalu meninggalkan lokasi setelah tanda tangan hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Parameter dalam menilai kinerja anggota Dewan, lanjut calon Ketua Umum GP Ansor ini, harusnya tidak terbatas pada absensi sidang. Tetapi harusnya dilihat dalam konteks politik dan kelihaiannya menyelesaikan tugas-tugas Dewan yang brpihak kepada rakyat.
"Kalau hanya absen ukurannya, sangat tidak menyederhanakan, meski absen itu tetap penting. Tetapi bagaimana keberhasilan tugas kedewanan itu bisa kita ukur dari sejauh mana anggota itu memperjuangkan aspirasi rakyat," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Malik Haramain tercatat dalam laporan Biro Persidangan DPR tidak menghadiri rapat Paripurna DPR sebanyak 3 kali Tanpa Keterangan. Padahal menurut klarifikasinya, ketidakhadirannya sudah melalui izin meski tidak tercatat.
(yid/fay)











































