"Soal absensi akan segera dilaksanakan," kata Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Selasa (27/7/2010).
Dia menegaskan, sistem absensi baru ini akan diberlakukan untuk semua anggota Dewan tanpa terkecuali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki juga menegaskan, saat ini banyak yang berpendapat BK hanya bekerja karena ada pengaduan saja dari masyarakat. Padahal, menurutnya, jika BK mempunyai data dari biro persidangan, misalnya terkait anggota yang mangkir sidang, BK bisa memproses soal sanskinya.
"Masih ada silang pendapat yang mengatakan bahwa BK hanya bekerja karena ada laporan saja. Padahal dengan data biro persidangan saya rasa BK berhak menindaklanjuti. Maka itu kita serahkan ke BK," tutup pria berkacamata ini.
(lia/lrn)











































