Foke Segel Pembangunan Mal di Eks Lahan Taman Ria Senayan

Foke Segel Pembangunan Mal di Eks Lahan Taman Ria Senayan

- detikNews
Selasa, 27 Jul 2010 16:38 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengeluarkan perintah untuk menyegel pembangunan mal di bekas lahan Taman Ria Senayan. Lahan ini akan tetap dijadikan bagian dari kompleks DPR/MPR.

"Dalam rapat tadi malam kami memutuskan pembangunan mall tersebut harus dihentikan karena kami memiliki semangat yang sama dengan parlemen untuk menjadikan ini bagian dari kompleks DPR/MPR. Hari ini kami sudah melakukan penyegelan terhadap seluruh kegiatan pembangunan disana," ujar Foke  di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/7/2010).

Menurut Foke, sejak era Bung Karno kawasan tersebut merupakan bagian dari kompleks DPR/MPR. Namun dalam perjalannya, ada beberapa bagian yang diberikan izin khusus sesuai dengan tata peluang yang ada.

Izin khusus itu hanya untuk 20 persen dari seluruh areal kompleks DPR/MPR yang sudah ditentukan.

"Saya ingin peruntukan perizinan tidak berubah, tetap 20 persen untuk
seluruh kawasan ini," tegasnya.

(epi/gun)


Berita Terkait