Foke Segel Pembangunan Mal di Eks Lahan Taman Ria Senayan

Foke Segel Pembangunan Mal di Eks Lahan Taman Ria Senayan

- detikNews
Selasa, 27 Jul 2010 16:38 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengeluarkan perintah untuk menyegel pembangunan mal di bekas lahan Taman Ria Senayan. Lahan ini akan tetap dijadikan bagian dari kompleks DPR/MPR.

"Dalam rapat tadi malam kami memutuskan pembangunan mall tersebut harus dihentikan karena kami memiliki semangat yang sama dengan parlemen untuk menjadikan ini bagian dari kompleks DPR/MPR. Hari ini kami sudah melakukan penyegelan terhadap seluruh kegiatan pembangunan disana," ujar Foke  di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/7/2010).

Menurut Foke, sejak era Bung Karno kawasan tersebut merupakan bagian dari kompleks DPR/MPR. Namun dalam perjalannya, ada beberapa bagian yang diberikan izin khusus sesuai dengan tata peluang yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Izin khusus itu hanya untuk 20 persen dari seluruh areal kompleks DPR/MPR yang sudah ditentukan.

"Saya ingin peruntukan perizinan tidak berubah, tetap 20 persen untuk
seluruh kawasan ini," tegasnya.

(epi/gun)


Berita Terkait