Hary Tanoe Bersedia Jaminkan Diri untuk Kakaknya

Kasus Sisminbakum

Hary Tanoe Bersedia Jaminkan Diri untuk Kakaknya

- detikNews
Selasa, 27 Jul 2010 16:22 WIB
Jakarta - Hary Tanoesoedibjo menyatakan, dirinya bersedia menjadi jaminan bagi kakaknya, Hartono Tanoesoedibjo, jika memang kakaknya divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).

"Kalau seandainya hal tersebut merupakan suatu kerugian, telah mencapai keputusan hukum yang tetap dan inkraacht, saya sebagai adiknya, tidak keberatan sebagai jaminan," ujar Hary Tanoe.

Hal itu disampaikan dia kepada wartawan usai menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/7/2010).

Namun demikian, Hary Tanoe tetap menyatakan jika menurutnya tidak ada kerugian negara dalam kasus tersebut. Saat ini, kata Hary, kasus yang menjerat kakaknya tersebut masih berproses pada tahap penyidikan dan segala sesuatunya harus dibuktikan terlebih dulu.

"Tentunya harus dibuktikan, karena saya berkeyakinan kalau tidak ada kerugian negara," tegasnya.

Sebelumnya Hary telah menjelaskan, pertemuan dirinya dengan Jampidsus Kejagung Amari adalah untuk membicarakan perlu atau tidaknya mengganti kerugian negara. Hary menerangkan, tidak ada maksud lain.

"Saya tidak mau berpolemik, tapi apa yang saya katakan itu apa adanya, saya tidak mau berpolemik, saya kan menyampaikan apa adanya dan apa yang terjadi saat itu," tutur bos MNC Group ini.

Hary juga menuturkan, dirinya juga telah menyampaikan perihal kesediaannya menjadi jaminan bagi kakaknya, dalam pertemuannya dengan Amari pada 15 Juli lalu.

"Saya katakan juga, seandainya itu suatu keputusan hukum yang tetap, saya sebagai adiknya bersedia memberikan jaminan," tutupnya.

(nvc/nrl)


Berita Terkait