Hotman Anggap Biasa Pertemuan Jampidsus-Hary Tanoe

Kasus Sisminbakum

Hotman Anggap Biasa Pertemuan Jampidsus-Hary Tanoe

- detikNews
Selasa, 27 Jul 2010 16:02 WIB
Jakarta - Hary Tanoe sempat menemui Jampidsus untuk membayar kerugian negara kasus Sisminbakum. Pertemuan Jampidsus dengan adik tersangka kasus Sisminbakum, Hartono Tanoe itu dianggap biasa oleh advokat Hotman Paris Hutapea.

"Kalau saudara kamu jadi tersangka, kau diam saja?" kata Hotman usai menemani pemeriksaan Hartono di Gedung Pidsus, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2010).

Menurut Hotman, dalam aturan, hakimlah yang tegas-tegas dilarang untuk bertemu pihak yang berperkara.Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lihat film-film AS, justru bebas ketemu polisi dan kejaksaan. Tapi kalau ketemu hakim harus didampingi tergugat dan penggugat," papar Hotman.

Hotman juga kembali mempersoalkan penetapan tersangka kliennya. Menurut Hotman, penetapan Hartono tidak lain berdasarkan tekanan politik.

"Kalian sudah tahu, tersangka itu karena ada faktor non hukum, politis adanya tekanan," tuturnya.

Hartono untuk ketiga kalinya diperiksa oleh penyidik Kejaksaan. Selama 5 jam, komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika itu dicecar 19 pertanyaan. Direncanakan, Hartono akan kembali diperiksa pekan depan.

"Saya belum tahu, saya lupa tanya, mungkin minggu depan," tutupnya.

(mok/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads