"Nanti akan diklarifikasi dahulu. Prinsipnya kita akan cek lebih lanjut. Yang bersangkutan akan kita panggil, akan kita mintai klarifikasi alasan ketidakhadirannya," kata Sekjen PAN Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/7/2010).
Sesuai data dari Biro Persidangan Setjen DPR, Ratu Munawaroh yang juga istri mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, tidak hadir dalam 10 kali persidangan paripurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menjelaskan, jika ketidakhadiran Ratu ternyata tidak sedang melaksanakan tugas partai, nanti fraksi akan melapor ke DPP PAN.
"Kalau ada yang perlu diluruskan akan kita luruskan. Barangkali perlu semacam sanksi yang keputusannya ada di DPP. Sekarang kami sedang melakukan klarifikasi," tutupnya.
(ndr/nrl)










































