"Saya nggak tahu bahwa ada kegiatan pertemuan itu. Dari pada menjadi polemik, saya memberi teguran lisan untuk hal seperti itu," ujar Hendarman di Kantor Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (27/7/2010).
Namun dia membenarkan bahwa sebelumnya Jampidsus M Amari pernah melaporkan keinginan dari pihak Hartono Tanoesudibjo mengganti kerugian negara. Terhadap laporan mengenai rencana penggantian tersebut, menurut Hendarman sudah pula dia setujui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasar keterangan lanjutan yang diterimanya dari Jampidsus Amari, menurut Hendarman, terjadinya pertemuan merupakan inisiatif dari Hary Tanoesudibjo selaku saudara Hartono Tanoe, tersangka kasus dugaan korupsi proyek Sisminbakum Kementerian Hukum dan HAM.
Lalu apakah dengan demikian pihak Hartono mengakui telah berbuat pidana sehingga berniat mengganti kerugian negara? "Tanya sama dia dong (Hary Tanoesudibjo -red)," jawab Hendarman.
(lh/nrl)











































